
Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri menemukan sekitar 2.000 data yang terindikasi anomali dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sementara 7.589 data lainnya diajukan masyarakat untuk diperbarui karena dinilai belum menggambarkan kondisi sosial ekonomi sebenarnya.
Temuan dan jumlah pengajuan tersebut menunjukkan bahwa akurasi data sosial ekonomi masih menjadi persoalan yang perlu terus diverifikasi agar tidak berdampak pada ketepatan sasaran program perlindungan sosial.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri melakukan verifikasi dan pembaruan DTSEN pada 2 hingga 11 September 2026. Langkah tersebut dilakukan setelah muncul sejumlah data dengan perubahan desil yang dinilai tidak wajar serta pengajuan dari masyarakat yang merasa kondisi aktual mereka belum tercermin dalam data.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttakin, saat dikonfirmasi 16 September 2026 menjelaskan data anomali ditemukan pada triwulan III setelah adanya input dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang bersumber dari data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tahun 2025.
Dalam proses pengolahan data tersebut ditemukan perubahan desil yang dinilai ekstrem. “Di TW III kita mendapatkan data anomali. Ada data yang perubahannya sangat ekstrem, misalnya yang sebelumnya berada pada desil 2 atau 3 kemudian tiba-tiba menjadi desil 10. Ini yang kemudian kami identifikasi sebagai ketidakwajaran data dan perlu diverifikasi kembali,” jelas Imam.
Temuan perubahan dari desil 2 atau 3 menjadi desil 10 menjadi salah satu alasan data perlu diperiksa kembali. Dalam konteks pendataan sosial ekonomi, perubahan klasifikasi yang ekstrem dapat berpengaruh terhadap bagaimana kondisi sebuah keluarga tercatat dalam sistem dan berpotensi memengaruhi proses penentuan sasaran program perlindungan sosial.
Di Kota Kediri, sekitar 2.000 data yang terindikasi anomali telah disampaikan kepada kelurahan untuk diverifikasi ulang. Kelurahan juga diminta melakukan perbaikan isian data agar informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat semakin sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Namun, persoalan DTSEN tidak hanya berasal dari data yang ditandai sebagai anomali oleh sistem. Masyarakat sendiri mengajukan pembaruan ketika menemukan ketidaksesuaian antara data dengan kondisi mereka saat ini.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber