
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barraa, yang hadir langsung dalam acara tersebut menekankan pentingnya pemahaman aturan cukai bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan pelajar dan pemuda. Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan cukai bukan hanya soal hukum, tetapi juga bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan negara.
“Persoalan cukai berkaitan dengan pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat. Pelaksanaannya membutuhkan kesadaran bersama agar ketentuan yang berlaku dapat dipahami dan dipatuhi,” ujar Bupati Al Barraa dalam sambutannya.
Dalam paparannya, Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, menjelaskan secara rinci mengenai kebijakan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Ia menegaskan bahwa penerimaan cukai kembali dinikmati masyarakat melalui tiga pilar utama: Kesehatan (40%), Kesejahteraan Masyarakat (50%), dan Penegakan Hukum (10%).
Rudy memaparkan bahwa dana kesehatan digunakan untuk pelayanan kesehatan, sarana prasarana, serta pengelolaan limbah dan air bersih. Sementara untuk kesejahteraan masyarakat, dana dialokasikan untuk bantuan sosial seperti BLT, subsidi harga, hingga peningkatan keterampilan kerja dan pembinaan industri hasil tembakau (IHT).
“Untuk penegakan hukum sebesar 10%, dana digunakan untuk pembentukan kawasan IHT, monitoring, pengumpulan informasi Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, hingga operasi bersama pemberantasan BKC ilegal,” jelas Rudy.
Bupati Al Barraa menyoroti peran strategis para Duta Pancasila sebagai agen perubahan di lingkungannya. Ia berharap pengetahuan yang diperoleh dalam sosialisasi ini dapat disebarluaskan kepada teman sebaya dan masyarakat dengan bahasa yang sederhana namun tepat.
“Kalau ada teman atau masyarakat yang belum memahami mengenai cukai dan rokok ilegal, berikan penjelasan yang benar. Jika menemukan dugaan peredaran barang kena cukai ilegal, sampaikan kepada pihak yang berwenang. Jangan mengambil tindakan sendiri karena penegakan hukum merupakan kewenangan aparat,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan aspek kesehatan dan etika sosial. Ia mengajak masyarakat untuk bijak dalam merokok, memperhatikan ruang publik, dan menghormati hak orang lain untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan tertib.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber