
BOJONEGORO – Pemerintah Desa (Pemdes) Campurejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, resmi membentuk dan mengukuhkan Tim Penjaringan dan Penyaringan Pengisian Perangkat Desa, Rabu (16/9/2026).
Pengukuhan dilakukan untuk mengisi kekosongan 2 (dua) jabatan strategis di Pemdes Campurejo, yakni Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan dan Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha dan Umum.
Bertempat di Pendopo Desa Campurejo, Jalan Lisman No. 40, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro dan berjalan khidmat.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung jajaran Forkopimca Bojonegoro, yakni Camat Bojonegoro David Yudha Prasetya, Danramil Kapten Suko Maulono, dan Kapolsek Kompol Gufron Nurrochim.
Tampak hadir pula Kepala Desa Campurejo Edi Sampurno beserta jajaran perangkat desa, Anggota BPD, Ketua TP PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RW dan RT se-Desa Campurejo, serta seluruh lembaga desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Campurejo Edi Sampurno menyampaikan terima kasih atas kehadiran Forkopimca dan semua unsur masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Camat, Danramil dan Kapolsek Bojonegoro yang bersedia menghadiri pembentukan tim pengisian perangkat desa di Desa Campurejo. Juga kepada anggota BPD, serta Ketua RW dan RT,” ucap Edi.
Edi mengungkapkan, kekosongan dua jabatan tersebut harus segera diisi agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber