
Malang, IDN Times – Warga Kabupaten Malang dihebohkan dengan dugaan kasus korupsi jual beli lapak dan pungutan liar Pasar Karangploso, Kabupaten Malang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang bahkan telah memanggil 20 saksi untuk dimintai keterangan. Dalam prosesnya, nama Ketua Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir dan Mantan Kepala Pasar Karangploso, Anton disebut-sebut terlibat.
Sebanyak 63 pedagang dari total 189 pedagang Pasar Karangploso dilaporkan melayangkan somasi kepada Abdul Qodir. Somasi ini karena para pedagang mempertanyakan ke mana dana swadaya pembangunan Pasar Karangploso yang mencapai angka Rp1,8 miliar.
Kuasa Hukum Pedagang Pasar Karangploso, Fredy Jonathan menjelaskan jika peran Abdul Qodir adalah orang yang pertama kali memprakarsai pembangunan lapak sayur dan buah di Pasar Karangploso pada 2023. Abdul Qodir juga disebut ikut mendampingi 5 perwakilan pedagang untuk bertemu Bupati Malang untuk membahas pembangunan Pasar ini. “Tapi sampai sekarang lapak ini belum didapat. Pedagang ini menuntut hanya yaitu lapak, bukan uangnya kembali. Karena mereka kan inginnya berjualan saja di sana,” ujar pengacara asal Damai Nusantara Law Firm ini.
Sementara itu, Abdul Qodir menjawab tudingan ini dengan membuat laporan pencemaran nama baik ke Polres Malang. Ia mengatakan jika somasi yang dilayangkan Fredy Jonathan adalah fitnah, oleh karena itu ia merasa harus segera melakukan langkah hukum. Menutup apa yang disampaikan Fredy provokatif tanpa memaparkan dana dan bukti yang valid.
Dalam kesempatan tersebut, Adeng menampik keterlibatannya dalam kasus Pasar Karangploso yang saat ini tengah ramai diperbincangkan. Alasan inilah yang membuat ia dengan yakin membuat laporan ke Satreskrim Polres Malang.
Menanggapi laporan yang dibuat Abdul Qodir kepada dirinya, Fredy mengatakan akan mempelajari dulu isi laporan tersebut. Tapi ia tetap menegaskan jika Abdul Qodir memang memiliki keterlibatan dalam dugaan kasus korupsi Pasar Karangploso.
“Pelakunya semua ada kok. Yang disuruh Pak Abdul Qodir ini ada semua, tim suksesnya pun ada semua. Kita buktikan ajalah nanti di Polres (Malang), bila perlu kita buktikan di pengadilan, enggak apa-apa,” tegasnya saat dikonfirmasi via telepon.
Fredy mengaku memiliki bukti-bukti keterlibatan Abdul Qodir dalam kasus ini, oleh karena itu ia percaya diri akan menang dalam kasus ini. Alasan ini juga yang membuat ia membuat statement yang menggemparkan masyarakat Kabupaten Malang ini.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber