Jember, Blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menegaskan bahwa revitalisasi Pasar Tanjung tidak akan melibatkan penggusuran paksa terhadap para pedagang. Hal itu disampaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait) saat kunjungan lapangan ke Pasar Tanjung, Rabu (16/9/2026).

Dalam kunjungannya, Gus Fawait juga menyerap langsung aspirasi ratusan perwakilan paguyuban pedagang. Salah satu isu utama yang mengemuka adalah tidak jelasnya pembagian jam operasional antara pedagang di lantai bawah dan lantai atas. Selama ini persoalan tersebut dinilai memicu ketimpangan pendapatan dan konflik antar pedagang.

Merespons hal itu, Pemkab Jember merancang aturan zonasi waktu operasional yang akan membagi jam dagang secara adil. Khususnya antara pedagang kaki lima (PKL) subuh dan pedagang los tetap. Dengan pengaturan ini, alur konsumen menuju lantai atas diharapkan lebih merata sehingga pedagang di lantai atas tidak lagi sepi pembeli akibat penumpukan aktivitas di area selasar bawah.

Selain soal jam operasional, Pemkab Jember juga memastikan bahwa struktur bangunan baru akan memprioritaskan hak lapak bagi pedagang lama melalui sistem penempatan yang transparan. Pemkab menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik jual-beli los oleh oknum.

“Konsep besar kami dalam pembenahan pasar induk ini adalah murni penataan yang humanis, bukan penggusuran yang merusak hajat hidup orang banyak. Kita ingin agar seluruh pihak, baik pedagang yang berada di lantai atas maupun di lantai bawah, bisa sama-sama tumbuh subur, meraup rezeki, dan mencari nafkah dengan layak. Mereka semua adalah rakyat kecil yang sedang berjuang keras menghidupi keluarga. Karena itu, fokus penataan kita arahkan pada kedisiplinan penegakan jam operasional pasar agar alur perputaran konsumen merata dan tidak saling mengganggu satu sama lain,” ujar Gus Fawait. (rio/ova)

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *