
Mojokerto (beritajatim.com) — Proses pemadaman kebakaran pabrik produksi alas kaki PT Esa Kalen Jaya di Desa Kalen, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, menghadapi sejumlah kendala. Selain akses menuju lokasi yang cukup sulit, material bahan baku sepatu yang mudah terbakar membuat bara api sulit dipadamkan.
Kapolsek Dlanggu AKP Anang Leo mengatakan, petugas kepolisian langsung berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto setelah kebakaran terjadi pada Kamis (17/9/2026). Upaya pemadaman kemudian melibatkan petugas pemadam kebakaran (damkar) dari sejumlah wilayah.
“Upaya yang kami lakukan, yang pertama kami petugas kepolisian berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Mojokerto. Kemudian BPBD bekerja sama dengan rekan-rekan lainnya baik dari Kota Mojokerto dan Kabupaten Jombang. Ada sebanyak delapan unit mobil damkar dikerahkan untuk menangani kebakaran,” ungkapnya, Jumat (18/9/2026).
Selain itu, sekitar 55 unit tangki air dikerahkan untuk membantu memenuhi kebutuhan air selama proses pemadaman. Namun, petugas menghadapi kendala saat berupaya menjangkau titik-titik api di dalam area gudang pabrik yang terbakar.
Kondisi tersebut diperparah dengan adanya dinding bangunan yang menghambat petugas dalam mengarahkan selang pemadam menuju titik api.
“Kendala yang pertama akses untuk masuk ke lokasi kebakaran cukup sulit walaupun airnya bisa diterobos. Kedua, ada dinding yang menyulitkan slang air untuk menyemprot titik api yang ada di dalam gudang. Bahan baku sepatu kita ketahui bersama itu mudah terbakar, seperti spon, karet. Mudah terbakar tapi sulit dipadamkan,” jelasnya.
Anang menjelaskan, material yang digunakan dalam produksi alas kaki juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan api sulit dipadamkan. Bahan seperti spons dan karet mudah terbakar serta dapat menyimpan bara.
Selain material yang mudah terbakar, kondisi angin juga menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Bara yang belum sepenuhnya padam dapat kembali menyala apabila proses pendinginan terlambat dilakukan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber