Probolinggo (beritajatim.com) – Pintu wisata Gunung Bromo kembali dibuka. Namun, di balik kabar pemulihan aktivitas pariwisata itu, ancaman kebakaran hutan dan lahan belum sepenuhnya hilang dari kawasan konservasi tersebut.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menetapkan kawasan Bromo kembali menerima kunjungan wisatawan mulai Sabtu (19/9/2026) pukul 00.01 WIB, setelah lebih dari sepekan ditutup akibat kebakaran yang melanda kawasan tersebut sejak 10 September 2026. Keputusan itu tertuang dalam Pengumuman Nomor PG.25/T.8/TU/HMS.01.07/B/09/2026 tertanggal 18 September 2026.

Pembukaan kembali dilakukan setelah BB TNBTS melakukan pemantauan dan evaluasi kondisi lapangan. Keselamatan pengunjung, kondisi dan daya dukung kawasan, keberlanjutan aktivitas wisata, serta keberlangsungan sosial ekonomi masyarakat dan pelaku jasa wisata menjadi pertimbangan utama.

Namun, dibukanya kembali akses wisata tidak serta-merta berarti kawasan telah terbebas dari seluruh potensi bahaya. BB TNBTS masih melanjutkan pengamanan dan pemantauan, bahkan membuka kemungkinan diberlakukannya kembali pembatasan akses apabila kondisi lapangan berubah.

“Utamakan keselamatan selama beraktivitas di kawasan, perhatikan kondisi cuaca, serta ikuti arahan petugas apabila terjadi perubahan kondisi di lapangan,” demikian pesan Kepala BB TNBTS dalam pengumuman tertulisnya.

Kebakaran yang sebelumnya melanda kawasan Bromo ditangani melalui operasi terpadu yang melibatkan Kementerian Kehutanan, BB TNBTS, Manggala Agni, BNPB, BPBD, TNI, Polri, pemerintah daerah, masyarakat, relawan, dan sejumlah mitra.

Operasi dilakukan melalui pemadaman, penyekatan, pembasahan, pemantauan, patroli, serta pengawasan di lokasi terdampak dan wilayah yang masih memiliki potensi kebakaran.

Di tengah dibukanya kembali kawasan, wisatawan justru diminta meningkatkan kewaspadaan. Pengunjung dilarang membuat api unggun atau perapian, membakar benda apa pun, maupun membuang puntung rokok, korek api, dan benda lain yang berpotensi menjadi sumber api.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *