jatimnow.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sidoarjo mengkritik Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026. Mereka menilai sejumlah alokasi anggaran belum sejalan dengan target pembangunan daerah dan berpotensi menekan ruang belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Kritik itu disampaikan menjelang Sidang Paripurna Ke-6 DPRD Sidoarjo pada 17 September 2026. Berdasarkan kajian internal, PC PMII Sidoarjo mencatat lima persoalan utama dalam rancangan perubahan APBD.

Ketua PC PMII Sidoarjo Alfien Ananta mengatakan evaluasi terhadap anggaran daerah perlu dilakukan secara menyeluruh sebelum rancangan tersebut ditetapkan.

Menurut PMII, salah satu persoalan terletak pada ketidaksesuaian antara prioritas dalam RPJMD dan perubahan alokasi anggaran. Mereka mencatat anggaran program penanganan kemiskinan dan stunting dipangkas 18,4 persen atau sekitar Rp26,7 miliar.

Pada saat yang sama, anggaran infrastruktur perdesaan disebut berkurang 14,2 persen atau Rp45,5 miliar. Sebaliknya, belanja operasional birokrasi dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN naik 11,8 persen atau sekitar Rp68,5 miliar.

PMII menilai perubahan komposisi belanja itu perlu dijelaskan secara terbuka karena menyangkut prioritas penggunaan anggaran publik.

PC PMII Sidoarjo juga mempertanyakan porsi belanja modal dalam Raperda P-APBD 2026. Berdasarkan kajian mereka, belanja modal dialokasikan Rp784,65 miliar atau 13,98 persen dari total APBD sekitar Rp5,61 triliun.

PMII mengaitkan angka itu dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Mereka menilai terdapat selisih yang signifikan dengan ketentuan proporsi belanja modal yang mereka jadikan acuan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *