Puluhan jemaah umrah asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terlantar di Tanah Suci Makkah akibat kendala kepulangan dari pihak biro perjalanan PT Annisa Ahmada.

Pasca-kejadian itu, Menteri Haji dan Umrah mencabut izin travel dan meminta pihak travel mengembalikan biaya umrah masing-masing jemaah sebesar 30 juta rupiah.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *