SURABAYA (Kabarjawatimur) – Upaya meramaikan Sentra Wisata Kuliner (SWK) di Kota Surabaya membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah dan para pedagang, tetapi juga

SURABAYA (Kabarjawatimur) – Polemik penarikan retribusi kebersihan melalui rekening pelanggan Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya mendapat respons dari DPRD Kota Surabaya.

SURABAYA (Kabarjawatimur) – Upaya meramaikan Sentra Wisata Kuliner (SWK) di Kota Surabaya membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah dan para pedagang, tetapi juga komunitas, legislatif, perbankan hingga masyarakat.

Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Sarasehan Spekal Surabaya bertema “Kolaborasi Membangun SWK yang Ramai, Berkualitas dan Berdaya Saing” yang digelar Sabtu (19/9/2026) di Gedung Siola Lantai 2, Surabaya.

Ketua Panitia Sarasehan Spekal Surabaya, Lila Wijanarka, yang akrab disapa Abah Lila, mengatakan kegiatan tersebut menjadi ruang untuk melihat kembali berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha SWK sekaligus merumuskan solusi bersama.

Dalam sambutannya, Abah Lila menegaskan bahwa SWK tidak cukup hanya menjadi tempat berjualan. Diperlukan inovasi, kreativitas, promosi, peningkatan kualitas produk, serta kolaborasi agar masyarakat semakin tertarik datang dan beraktivitas di SWK.

«“Fokus kita bagaimana caranya SWK di Kota Surabaya ini bisa semakin ramai. Karena itu, kita perlu duduk bersama, melihat kekurangan, tidak anti kritik, dan mencari gagasan serta solusi agar SWK semakin hidup,” ujar Abah Lila.»

Menurutnya, perubahan perilaku konsumen juga menjadi tantangan yang harus dijawab oleh para pelaku usaha kuliner. Perkembangan teknologi dan kebiasaan masyarakat berbelanja melalui telepon genggam menuntut pedagang SWK untuk terus beradaptasi, termasuk dalam promosi dan pemasaran digital.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *