
Situbondo (ANTARA) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menjadi salah satu lokasi yang dipilih untuk pembangunan program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) untuk memperluas akses pendidikan berkualitas.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal (Dirjen PAUD Dikdas dan PNFI) Kemendikdasmen Gogot Suharwoto meminta Pemerintah Kabupaten Situbondo menyiapkan lahan seluas sekitar 20 hektare untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi yang merupakan program peningkatan mutu pendidikan.
“Tadi, saya juga sudah menyampaikan kepada Pak Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo agar menyiapkan lahannya, semoga tahun depan Sekolah Nasional Terintegrasi sudah mulai dibangun,” kata Dirjen Gogot saat menghadiri peluncuran program Gerakan Mandiri Anak Situbondo (Gemas) di Gelora Situbondo, Jawa Timur, Sabtu.
Sekolah Nasional Terintegrasi yang merupakan sekolah unggulan berstandar nasional dan dipadukan dengan potensi lokal itu, lanjut dia, adalah amanat Presiden melalui Instruksi Presiden Inpres Nomor 10 Tahun 2026 tentang Percepatan Peningkatan Mutu Pendidikan.
“Jadi, tahun depan kami bangun Sekolah Nasional Terintegrasi di Situbondo, dan ini tidak kalah dengan sekolah-sekolah internasional di Indonesia,” ucap Gogot Suharwoto.
Menanggapi itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyatakan kesiapannya untuk menyediakan lahan atau lokasi untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah itu.
“Dengan senang hati kami akan siapkan lahan 20 hektare untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi ini, karena SNT merupakan sekolah primadona dan levelnya juga internasional,” kata Bupati Rio.
Sekolah Nasional Terintegrasi merupakan program Kemendikdasmen yang menggabungkan pendidikan tingkat SMP dan SMA dalam satu kawasan, guna menciptakan ekosistem pembelajaran yang berkelanjutan.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber