
Kediri (beritajatim.com) — Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan sekitar Rp20 miliar dari APBD 2026 untuk pembenahan sarana dan prasarana sekolah. Program revitalisasi dan rehabilitasi tersebut menyasar puluhan sekolah pada sejumlah jenjang pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembenahan sarana pendidikan sesuai kondisi masing-masing sekolah. “Dari APBD ada Rp20 miliar semua. Lebih, Rp20-an untuk semua jenjang,” kata Muhsin.
Menurutnya, rehabilitasi sekolah tidak selalu berarti seluruh bangunan dibongkar kemudian diganti menggunakan material baru. Bagian bangunan yang masih dalam kondisi baik dan layak digunakan akan tetap dipertahankan.
Hal tersebut, kata Muhsin, penting dipahami masyarakat agar penggunaan kembali material lama dalam proyek rehabilitasi tidak dianggap sebagai pekerjaan yang tidak tuntas.
“Jadi, ini agar masyarakat bisa paham. Kadang ada keluhan, ‘Lho, ini rehab kok bahan kayu-kayu lama kok dipasang lagi?’ Ya memang kalau rehab itu yang diperbaiki kan yang rusak-rusak, yang masih utuh, yang masih bagus dipakai lagi,” jelasnya.
Sebelum sebuah sekolah mendapatkan program rehabilitasi, kondisi bangunan terlebih dahulu dinilai oleh tim. Tingkat kerusakan menjadi salah satu dasar untuk menentukan jenis pekerjaan sekaligus kebutuhan anggarannya.
Karena itu, tidak semua sekolah mendapatkan lingkup pekerjaan yang sama. Ada sekolah yang hanya membutuhkan perbaikan ruangan tertentu, sementara sekolah lainnya memerlukan rehabilitasi dalam skala lebih besar.
“Jadi, sekolah itu ada yang, yang misalnya hanya perbaikan perpustakaan, ada yang membangun perpustakaan, kamar mandi. Tergantung ya. Bergantung ya, ada yang Rp150 juta, sesuai tingkat kerusakan, ada yang Rp300 juta,” terangnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber