jatimnow.com – Penganiayaan dilaporkan terjadi di pintu Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan bagian barat, Sabtu (19/9/2026).

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kejadian pertama kali dilaporkan oleh masyarakat atau pengguna jalan.

Hamzaid mengungkapkan jika usai mendapat info, petugas langsung bergegas ke lokasi dan berhasil menangkan seorang terduga pelaku berinisial ML (30) warga Panggungrejo, Kota Pasuruan.

“Kami saat ini telah berhasil menangkap seseorang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan inisial ML laki-laki berusia 30 tahun, ” ujarnya, Sabtu (19/9/2026).

Hamzaid menerangkan bahwa korban merupakan laki-laki dimana saat dilaporkan dalam kondisi bersimbah darah terkapar di tengah jalan.

“Untuk korban telah kami tolong dan kami bawa ke RS Muhammadiyah Lamongan untuk mendapatkan perawatan,” tuturnya.

Sementara pelaku berhasil dilumpuhkan, polisi mengamankan pisau belati dari tangan pelaku. Diduga kuat belati tersebut digunakan sebagai sarana kejahatan penganiayaan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *