TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP – Nasib nelayan dan pengrajin sapu dari serabut kelapa yang terdampak terjangan kayu gelondongan raksasa di Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, sampai saat ini masih belum menemui kepastian, Senin (28/9/2026).

Lebih dari sepekan setelah ratusan batang kayu berukuran besar terdampar di pesisir, ganti rugi yang dijanjikan perusahaan pemilik muatan kayu belum juga diterima warga.

Sejumlah perahu nelayan mengalami kerusakan, sementara usaha warga yang mengolah serabut kelapa menjadi sapu ikut terdampak akibat material kayu yang berserakan di kawasan pesisir.

Petugas Taruna Siaga Bencana (Tagana) Sumenep, Buzairi, menyebut, berdasarkan pendataan sementara, terdapat sekitar 12 perahu nelayan rusak dan 36 usaha pembuatan sapu dari serabut kelapa terdampak akibat kejadian tersebut.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah melakukan komunikasi dengan perusahaan pemilik muatan kayu.

Dari hasil koordinasi itu, perusahaan menyatakan siap memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak.

Namun, pencairan ganti rugi masih harus menunggu seluruh proses evakuasi kayu gelondongan selesai dilakukan.

“Informasinya, janji ganti rugi baru diberikan setelah seluruh kayu selesai dievakuasi,” kata Buzairi, Senin (28/9/2026).

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *