
Kota Malang, blok-a.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di parkiran lapangan futsal Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kasus tersebut berhasil diungkap Satreskrim Polresta Malang Kota. Polisi menangkap pelaku utama sekaligus penadah yang menerima sepeda motor hasil curian.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Septiawan Adi melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin mengatakan, pencurian terjadi pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 11.32 WIB.
Saat itu, sepeda motor Honda Beat bernopol N-5884-EFJ milik Kasiadi (42), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, terparkir di lokasi.
Pelaku kemudian mengambil kunci kontak motor korban yang tergeletak di meja kasir lapangan futsal.
“Dalam aksinya, pelaku mengambil kunci kontak motor korban yang tergeletak di meja kasir lapangan futsal. Setelah mendapatkan kunci, pelaku langsung menyalakan motor dan membawanya kabur,” jelas Lukman kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).
Korban baru mengetahui sepeda motornya hilang setelah berada di parkiran. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.
Laporan itu ditindaklanjuti Satreskrim dengan mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan, termasuk mengecek rekaman CCTV.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber