
SURABAYA(Kabarjawatimur) – Jalur formal yang tak kunjung mendapat respons membuat pedagang Pasar Buah Tanjungsari persil 77 memilih cara lain untuk menyampaikan aspirasi. Sebuah baliho
SURABAYA – Kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menutup ruang bagi penambahan diskotek maupun tempat hiburan malam baru mendapat dukungan anggota DPRD Surabaya,
SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)– Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat di Kota Surabaya. Seorang anak perempuan berusia 12 tahun diduga menjadi korban tindak pidana pelecehan seksual fisik dan/atau pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berusia 65 tahun.
Terduga pelaku diketahui merupakan tetangga korban di kawasan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Mirisnya, hubungan keduanya disebut sudah berlangsung sejak korban masih berusia sekitar lima tahun karena korban kerap bermain di rumah terduga pelaku.
“Dalam penanganan perkara ini, polisi menetapkan seorang pria berinisial R (65) sebagai tersangka. Sementara korban merupakan anak perempuan berusia 12 tahun,” kata AKP Hadi Ismanto Kasihumas Polrestabes Surabaya, Senin (5/10/2026).
Berdasarkan keterangan dalam perkara, korban disebut sudah mengenal tersangka sejak masih kecil. Korban sering bermain di rumah tersangka.
Dalam perjalanan waktu, tersangka disebut kerap menciumi korban. Dugaan kekerasan seksual kemudian terjadi ketika korban berusia 12 tahun.
Peristiwa pertama disebut terjadi sekitar Mei 2026. Saat itu korban berada di depan rumah, kemudian dipanggil oleh tersangka untuk masuk ke dalam rumah dan menuju kamar.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber