
Kediri (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menegaskan penurunan angka stunting di Kabupaten Kediri harus berdasarkan kondisi riil di lapangan dan tidak sekadar untuk menunjukkan capaian kepada pimpinan daerah.
“Jangan sampai penurunan itu cuma buat nyeneng-nyenengin (menyenangkan) Bupati. Kalau sampai saya tahu betul di lapangan realnya angka stunting tidak terjadi penurunan signifikan, angka pertumbuhan stunting juga tidak bisa dihentikan,” kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di Kediri, Senin.
Ia mengungkapkan angka prevalensi stunting berdasarkan hasil bulan timbang di Kabupaten Kediri, menunjukkan tren penurunan. Pada Desember 2025, prevalensi stunting di kabupaten ini tercatat 8,04 persen, kemudian turun menjadi 7,67 persen pada Februari 2026 dan kembali turun menjadi 7,47 persen pada Agustus 2026.
Menurut dia, persentase tersebut tetap perlu diterjemahkan ke dalam jumlah kasus secara riil sehingga pemerintah daerah dapat mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Karena itu, jajaran di Pemkab Kediri diminta memastikan data yang digunakan dalam penanganan stunting sesuai dengan kondisi masyarakat.
Hanindhito juga meminta seluruh jajaran Pemkab Kediri memiliki visi yang sama dalam mengawal penurunan stunting, termasuk mencegah munculnya kasus baru atau growth stunting.
Ia juga meminta para camat terlibat langsung memantau perkembangan kasus stunting di wilayah masing-masing. Pemantauan tersebut tidak cukup hanya melihat persentase, tetapi harus mengetahui jumlah kasus secara nyata.
“Camat saya minta tolong dicek di kecamatannya, berapa angka real stunting, bukan persentasenya,” ujarnya.
Selain penanganan stunting, Bupati dalam rapat koordinasi dengan jajaran di bawahnya tersebut juga menyoroti sektor kesehatan, khususnya pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) atau sistem penjaminan kesehatan bagi masyarakat.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber