Lamongan (beritajatim.com) – KH M. Munir Thowil, korban penganiayaan oleh oknum anggota TNI berinisial MS, menegaskan tetap melanjutkan proses hukum, meski secara probadi telah memaafkan terduga pelaku.

Sikap serupa disampaikan tim kuasa hukum yang memastikan perkara tersebut tidak akan dihentikan, meski upaya mediasi sempat dilakukan.

Munir mengaku telah mengikuti mediasi yang telah dilakukan, dengan melibatkan keluarga besarnya. Namun, mediasi itu tidak mengubah keputusannya untuk tetap menuntut keadilan melalui jalur hukum.

“Kalau pribadi saya maafkan. Tapi untuk langkah hukum, tetap lanjut sampai akhir,” kata Munir, usai menggelar rapat bersama tim kuasa hukum, di Kantor PCNU Lamongan, Senin (19/10/2026).

Korban yang juga merupakan tokoh masyarakat sekaligus pengurus MWC NU Glagah tersebut, menyayangkan tindakan kekerasan yang dialaminya. Menurutnya, peristiwa tersebut tidak semestinya terjadi, terlebih dirinya merupakan seorang guru yang menjalankan tugas mendidik siswa.

“Saya sebagai seorang guru, kepala madrasah, tokoh masyarakat, pengurus MWCNU, pengurus Kesan (Keluarga Santri dan Alumni) Langitan, itu disayangkan betul seorang TNI berani dan menginjak harga diri guru dan tokoh masyarakat dan pengurus NU,” tuturnya.

Sikap korban tersebut didukung tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pondok Pesantren Langitan yang bersinergi dengan LBHNU Kabupaten Lamongan.

Seperti yang disampaikan perwakilan dsri tim kuasa hukum korban, A. Syaiful Aziz, bahwa pihaknya tetap mengawal perkara tersebut hingga tuntas.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *