
Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis elektronik (e-voting).
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Magetan mengonfirmasi bahwa pengadaan sarana pendukung e-voting akan dibagi menjadi dua mekanisme, yakni pengadaan langsung oleh desa dan melalui anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Skema tersebut dirancang agar perangkat operasional yang dibeli tidak mengangkut beban anggaran tanpa pemanfaatan berkelanjutan, melainkan dapat digunakan kembali untuk menunjang tata kelola pemerintahan desa secara utuh.
Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa DPMD Magetan, Muhriyanto, menjelaskan bahwa peralatan umum seperti komputer akan disediakan secara mandiri oleh masing-masing desa sebagai bagian dari pengadaan fasilitas kantor.
Dengan demikian, setelah agenda pemilihan usai, perangkat komputer tersebut dapat dialihkan untuk menunjang operasional pelayanan harian kantor desa.
Sementara itu, untuk perangkat pendukung khusus yang sifatnya spesifik—seperti printer scan untuk pemungutan suara—pengadaannya akan bersumber dari BKK Pilkades.
Proses sosialisasi mengenai skema dan tata cara e-voting ini juga telah menjangkau sejumlah wilayah di Kabupaten Magetan. Beberapa kecamatan yang tercatat sudah mendapatkan sosialisasi di antaranya Kecamatan Panekan, Poncol, Sukomoro, Barat, Karas, Parang, Karangrejo, serta beberapa desa di Kecamatan Takeran.
“Pengadaan alat e voting, dari desa masing2, yang merupakan pengadaan untuk peralatan kantor, nanti setelah pilkades alat digunakan untuk kantor desa ( terutama komputer) sedangkan peralatan yang hanya digunakan untuk pilkades, printer scan nanti bisa pengadaan dari bkk pilkades,” ujar Muhriyanto, Selasa (20/10/2026)
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber