:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/ORASI-ILMIAH-Dekan-FH-UTM-Bangkalan-Emma-Rusdiana-dan-Prof-Dr-Jimly-Asshiddiqie-di-utm-bangkalan.jpg)
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) secara berulang di Indonesia menjadi sorotan tajam Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode pertama, Prof Dr Jimly Asshiddiqie saat menjadi narasumber dalam Orasi Ilmiah di Gedung Pertemuan RP Moh Noer Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (20/10/2026).
Prof Jimly menegaskan, penanganan bencana karhutla yang terjadi hampir setiap tahun di Indonesia tidak cukup hanya dengan memenjarakan orang-orang yang diduga melakukan pembakaran.
Namun harus dicarikan solusi jangka panjang agar kejadian karhutla tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Kan kejadian begitu itu, setiap tahun, kebakaran hutan tiap tahun. Kalau hanya ribut menyalahkan, memenjarakan orang, kan belum tentu menyelesaikan masalah. Akar masalahnya apa,” ujar Prof Jimly dalam sesi wawancara.
Orasi Imliah yang menjadi bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-45 Fakultas Hukum UTM itu mengusung tema, ‘Konstitusi Hijau sebagai Fondasi Transformasi Hukum dan Demokrasi Ekologis di Indonesia’.
Prof Jimly menekankan, pentingnya konsep Green Constitution atau Konstitusi Hijau tidak hanya digelorkan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UTM, melainkan seluruh mahasiswa di Indonesia.
Karena dalam beberapa tahun terakhir, terjadi kejadian karhutla, bencana banjir, hingga gunung meletus.
“Karhutla terus menerus rutin terjadi. Sekarang daripada belum apa-apa tapi sudah saling salah menyalahkan, kita harus evaluasi dulu apa sebabnya. Lalu cari jalan keluar untuk jangka panjangnya,” ujarnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber