
Ajakan itu disampaikan Lia, yang akrab disapa Ning Lia, saat menjadi narasumber dalam Simposium Legislatif Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) UTM di Gedung Rektorat UTM, Telang, Kamal, Kabupaten Bangkalan.
Dalam forum tersebut, Lia menekankan bahwa tugas wakil daerah tidak semestinya dibatasi oleh kepentingan partai, fraksi, atau kelompok tertentu. Menurut dia, keterwakilan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kebutuhan daerah.
“Seorang perwakilan dewan tidak berbicara tentang partai, fraksi, bendera, ataupun kultur. Yang kita bicarakan adalah perwakilan daerah,” ujar Ning Lia, Kamis (22/10/2026).
Salah satu isu yang disoroti Lia ialah pembagian DBH CHT. Ia menilai kontribusi Madura terhadap penerimaan cukai hasil tembakau di Jawa Timur perlu menjadi pertimbangan dalam pembahasan distribusi dana untuk mendukung pembangunan daerah.
“Berarti kita harus memahami bagaimana DBH itu bisa ditambahkan, dengan tujuan agar daerah memiliki uang lebih banyak sehingga pembangunan bisa berjalan,” ungkapnya.
Menurut Lia, pembahasan mengenai DBH CHT perlu ditopang kajian fiskal yang komprehensif. Evaluasi, kata dia, perlu mempertimbangkan kontribusi penerimaan, kebutuhan pembangunan, kondisi sosial ekonomi, serta kemampuan keuangan masing-masing daerah.
Kapasitas fiskal yang memadai dapat memperluas ruang pemerintah daerah untuk membiayai infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong perekonomian masyarakat. Namun, pembahasan perubahan skema dana bagi hasil tetap memerlukan kajian dan mekanisme kebijakan yang sesuai dengan ketentuan.
Selain persoalan fiskal, Lia menyoroti pentingnya keterwakilan Madura dalam proses pengambilan keputusan. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan Papua yang, dalam paparannya, memiliki empat provinsi dengan total 16 keterwakilan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber