MADIUN, KOMPAS.com – Ketua RT 24 di Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kota Madiun, Jawa Timur, Agung Rusmanto, mengaku terkejut setelah mengetahui pria berinisial DBM ditangkap karena diduga membunuh istri sirinya, DH (30), dan anaknya, AGF (4).

Menurut Agung, selama ini tidak ada aktivitas DBM di lingkungan sekitar yang menimbulkan kecurigaan warga. Hubungannya dengan tetangga juga terbilang biasa dan ia masih bersosialisasi dengan masyarakat setempat.

“Kemarin kami kaget kok ada penangkapan (terhadap DBM). Penangkapan itu banyak menjadikan warga banyak bertanya-tanya ada apa. Apalagi selama ini tidak ada kegiatan yang mencurigakan,” ujar Agung, Senin (26/10/2026).

Agung menjelaskan, rumah di Jalan Doho yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan tersebut merupakan rumah peninggalan orangtua DBM. Rumah itu sudah lama tidak ditempati setelah orangtua DBM meninggal dunia.

Agung menyebut DBM masih tercatat tinggal di alamat tersebut, meskipun tempat tinggal sehari-harinya bersama istri sah berada di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Rumah di Jalan Doho itu diduga menjadi lokasi pembunuhan terhadap AGF. Sementara itu, rumah DBM di Jalan Kunir diduga menjadi tempat terjadinya mutilasi dan upaya menghilangkan jasad korban secara sadis.

Agung menambahkan, selama sekitar dua bulan terakhir, tidak ada laporan warga mengenai persoalan yang melibatkan DBM. Ia juga mengenal DBM sebagai sosok yang berhubungan baik dengan lingkungan sekitar.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *