
jatim.jpnn.com, MADIUN – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur bersama Sat Reskrim Polres Madiun Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tiga lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan DH (30) dan anaknya, AGF (4).
Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama mengatakan, tiga lokasi tersebut meliputi sebuah hotel di Kota Madiun, rumah di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, serta rumah yang ditempati terduga pelaku DBM di Jalan Kunir Nomor 13, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
“Untuk pengungkapan perkara ini kita melaksanakan joint investigation bersama-sama dengan tim Polda,” ujar Rizki di Madiun, Senin (26/10).
Menurut Rizki, penyelidikan bermula dari laporan kehilangan DH dan anaknya yang disampaikan Khanza, adik korban, pada 5 Oktober 2026.
Setelah menerima laporan tersebut, tim operasional Polres Madiun Kota melakukan penyelidikan dengan menelusuri lokasi awal hingga sejumlah tempat lain yang diduga berkaitan dengan perkara itu.
Salah satu petunjuk yang didalami berasal dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di hotel yang sempat disinggahi terduga pelaku bersama korban. Berdasarkan informasi yang disampaikan polisi, DBM dan DH merupakan pasangan suami istri siri.
PT. Jaringan Pemberitaan Nusantara Negeriku
Graha Pena Jawa Pos Group Building, 11th floor
Jl. Raya Kebayoran Lama 12 Jakarta Selatan 12210
Phone : +62 21 5369 9607
Fax : +62 21 5365 1465
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber