JEMBER, KOMPAS.com – Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Jawa Timur, melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya saat menjalani Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) di Kecamatan Ambulu, Rabu (21/10/2026) dini hari.

Mahasiswi semester 7 yang berasal dari luar Kabupaten Jember itu tinggal seorang diri di rumah warga selama menjalani praktik mengajar. Rumah tersebut diberikan secara cuma-cuma karena lokasinya berdekatan dengan tempat praktik.

Sementara itu, mahasiswa lain yang mengikuti program PLP merupakan warga setempat sehingga tidak menginap di lokasi praktik.

Pihak kampus menyatakan akan mengawal proses hukum sekaligus memberikan pendampingan psikologis dan bantuan hukum kepada korban.

Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) UIN KHAS Jember, Zaenal Abidin, menjelaskan, dugaan penyerangan seksual tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 hingga 01.00 WIB saat korban sedang tidur di kamar.

Peringatan: Artikel ini memuat informasi mengenai pelecehan atau kekerasan seksual yang dapat memicu ketidaknyamanan atau trauma bagi sebagian pembaca

Zaenal mengatakan, korban tinggal seorang diri di rumah warga itu selama menjalani program PLP.

Setelah kejadian, korban memeriksa kondisi rumah. Namun, ia tidak menemukan kerusakan pada pintu ataupun tanda-tanda kunci dibobol.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *