jatimnow.com – Sebanyak 26 pemuda diduga hendak melakukan aksi tawuran diamankan Polsek Karanggeneng, Polres Lamongan, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Mereka diamankan di kawasan Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan rencana tawuran tersebut.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, mengatakan pengamanan bermula dari laporan warga mengenai dugaan aksi tawuran.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Polsek Karanggeneng mengamankan para pemuda tersebut untuk dibawa ke Polres Lamongan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini, ke-26 pemuda tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan rencana aksi tawuran tersebut,” jelas Hamzaid, Senin (26/10/2026).

Dari pengamanan tersebut, polisi menyita 14 unit sepeda motor dan 21 unit handphone. Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah benda berupa kayu balok, batu, selang, dan ruyung yang diduga berkaitan dengan rencana tawuran.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) demi menjaga situasi Kabupaten Lamongan tetap aman dan kondusif.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *