JAKARTA, KOMPAS.TV – Kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang ibu berinisial DH (30) dan anaknya AG (4), di  Madiun, Jawa Timur mengungkap fakta baru.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pelaku berinisial DBM sempat ikut melaporkan kedua korban hilang ke polisi.

Menurut penuturannya, pelaku yang merupakan suami siri DH, bersama keluarga korban mendatangi Polres Madiun Kota untuk membuat laporan kehilangan.

“Iya, jadi pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun, melapor, mengantar ke Polres Madiun Kota melapor kehilangan,” ujar Arbaridi dalam keterangannya di Surabaya, Senin (26/10/2026).

Laporan tersebut dilakukan setelah keluarga korban hilang kontak dengan korban DH dan AG sejak sekitar tanggal 20 September 2026.

Terhadap laporan itu, polisi melakukan penyelidikan, dan menemukan bahwa kedua korban telah menjadi korban pembunuhan keji yang diduga dilakukan DBM.

“Viral kehilangan ibu dan anak satu bulan yang lalu, berhasil kita ungkap ternyata satu bulan hilang itu akibat tindak pidana pembunuhan. Jadi dilakukan oleh suami sirinya,” jelas Arbaridi.

Menurut penjelasannya, pembunuhan tersebut diduga dipicu adanya pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Kota Madiun.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *