Surabaya (beritajatim.com) – Motif pembunuhan ibu dan anak di Madiun diduga berakar dari perselisihan dalam hubungan pernikahan siri antara tersangka Dwi Bagus Martono dan korban DH. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyebut percekcokan yang terjadi saat keduanya bertemu di sebuah hotel pada 20 September 2026 menjadi pemicu emosi tersangka hingga berujung pada pembunuhan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Roy Sihombing menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya perselisihan antara tersangka dan korban saat bertemu di hotel. Keterangan tersebut disampaikan untuk menjelaskan dugaan motif di balik pembunuhan DH dan anaknya, AGF (4).

Sebelumnya, informasi mengenai persoalan status pernikahan keduanya disampaikan oleh kuasa hukum. Korban DH disebut meminta agar hubungan mereka disahkan melalui pernikahan resmi. Namun, menurut informasi tersebut, rencana itu terbentur persoalan izin dari istri pertama tersangka.

Roy tidak membantah adanya persepsi mengenai persoalan hubungan tersebut, tetapi menegaskan bahwa hasil pemeriksaan sementara mengarah pada percekcokan yang terjadi ketika tersangka dan korban bertemu di hotel.

“Motif yang dimunculkan pada waktu pemeriksaan diakibatkan karena adanya perselisihan yang terjadi sesaat pada saat tersangka dengan korban bertemu di hotel,” jawabnya.

Roy menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 20 September 2026. Sehari sebelumnya, pada 19 September 2026, tersangka disebut sempat meninggalkan korban di hotel dengan alasan mobil mengalami kerusakan. Saat itu, menurut keterangan yang disampaikan, istri sah tersangka meminta dirinya menjemput di luar kota.

Ketika tersangka kembali bertemu dengan korban di hotel, keduanya terlibat percekcokan. Perselisihan tersebut kemudian diduga memicu emosi tersangka hingga berujung pada pembunuhan terhadap DH.

“Di situ terjadi percekcokan dan akibat dari percekcokan itu timbul emosi dari si tersangka sehingga mengakibatkan korban harus dihabisi pada saat itu,” jelasnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *