
Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar, Selasa 27 Oktober 2026. (Metrotvnews.com/ Daviq Umar)
Malang: Ekosistem hutan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, kembali tercoreng oleh aksi perburuan liar yang menyasar satwa endemik dilindungi undang-undang. Dua ekor landak Jawa (Hystrix javanica) ditemukan mati di tangan pemburu sebelum aparat kepolisian membekuk para pelakunya.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari hasil penindakan tegas yang digalakkan jajaran kepolisian melalui Operasi Sikat Semeru 2026. Aparat gabungan bergerak cepat mengamankan dua pria berinisial WP (39) dan PW (33) di kawasan RPH Sumberkembang, Desa Tambaksari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
“Petugas mengamankan dua orang yang diduga melakukan perburuan di kawasan hutan. Di lokasi, ditemukan dua ekor landak Jawa yang sudah mati akibat ditembak,” ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar, Selasa 27 Oktober 2026.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber