Madiun, IDN Times – Penyidik Polda Jawa Timur mendalami keberadaan mesin pencacah yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi oleh Dwi Bagus Martono terhadap DH (30) dan anaknya, AG (4), di Kota Madiun. Mesin tersebut disebut dibeli setelah proses pembakaran, lalu dijual kembali sekitar dua hari setelah digunakan.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan informasi mengenai pembelian dan penjualan kembali mesin tersebut menjadi salah satu bagian yang masih ditelusuri penyidik untuk mengungkap rangkaian peristiwa dalam kasus ini.

Menurut Jumhur, mesin pencacah tersebut telah diamankan polisi dan masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan. Polisi belum mengungkap secara terperinci fungsi mesin itu maupun kaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diusut.

Selain mendalami mesin pencacah, penyidik juga menelusuri rangkaian peristiwa yang terjadi setelah dugaan pembunuhan terhadap DH di sebuah hotel di Kota Madiun.

Jumhur menjelaskan, berdasarkan pendalaman sementara, cekcok di hotel yang diduga berujung pada kematian DH berlangsung spontan. Sementara itu, sejumlah persiapan yang berkaitan dengan peristiwa di lokasi lain diduga dilakukan setelah jeda beberapa hari.

“Kalau kejadian di hotel, sementara ini spontan. Untuk persiapan di sini, setelah ada jeda beberapa hari, baru tersangka mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk kayu untuk pembakaran,” ujarnya.

Pada Selasa, penyidik menggelar olah TKP lanjutan dengan meminta Dwi Bagus Martono, terduga pelaku dalam perkara tersebut, memperagakan sejumlah adegan di tiga lokasi berbeda. Ketiganya meliputi hotel yang diduga menjadi lokasi awal kejadian, rumah orang tua terduga pelaku, dan rumah pribadinya.

Keterangan terduga pelaku di hotel juga dicocokkan dengan rekaman kamera pengawas atau CCTV. Penyidik mendalami pergerakan setelah kejadian, termasuk saat terduga pelaku mengambil sleeping bag yang kemudian digunakan untuk membungkus tubuh korban.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *