Polisi membeberkan bahwa Dwi Bagus Martono alias Bagus (40) diduga menyusun skenario untuk menutupi aksi pembunuhan keji terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anaknya, AGF (4).

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Roy Sihombing, membenarkan bahwa tersangka sempat mendampingi keluarga korban membuat laporan orang hilang di Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.

Padahal, keluarga korban telah mencurigai adanya kejanggalan sejak peristiwa pembunuhan yang diduga terjadi pada 20 September 2026.

Roy menjelaskan, kecurigaan keluarga muncul karena korban biasanya rutin mengabarkan kondisinya kepada keluarga yang tinggal di Bogor.

“Pihak keluarga ini juga sempat menghubungi pelaku menanyakan keberadaan yang bersangkutan di mana. Namun, respon pelaku tidak aktif sehingga menambah lagi kecurigaan dari pihak keluarga korban,” kata Roy di Mapolda Jatim, Surabaya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga laporan tersebut merupakan bagian dari skenario tersangka untuk mengaburkan peristiwa sebenarnya.

“Kemudian dilakukan pendalaman oleh pihak Polsek Madiun Kota, disampaikanlah bahwa korban ini diturunkan di satu tempat.”

“Jadi, akibat dari cekcokan di hotel itu, dibuat skenario seolah-olah korban meninggalkan tersangka, kemudian turun di satu tempat dan pergi meninggalkan dia,” ujarnya Roy menambahkan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *