Gresik (beritajatim.com)– Kemudahan layanan bagi investor dan tenaga kerja asing di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik bertambah. Beranda Imigrasi resmi diluncurkan di kawasan Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian sekaligus mendukung kelancaran aktivitas bisnis di kawasan industri terintegrasi tersebut.

Kehadiran layanan ini menjadi nilai tambah bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA). Perusahaan kini memiliki akses lebih dekat untuk memperoleh informasi dan mengurus kebutuhan keimigrasian tanpa harus selalu mendatangi kantor imigrasi di Surabaya.

Administrator KEK Gresik, Ibnu Sina, menilai ketersediaan layanan tersebut dapat memperkuat daya tarik kawasan bagi investor. Kemudahan birokrasi menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim usaha yang kompetitif, terutama bagi kawasan industri yang membidik investasi dari luar negeri.

“Kami mengapresiasi dukungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi, dalam menghadirkan layanan ini. Keberadaan Beranda Imigrasi memberikan kemudahan bagi investor dan tenaga kerja asing yang beraktivitas di JIIPE,” ujarnya, Kamis (29/10/2026).

Lebih lanjut Ibnu Sina menuturkan, layanan keimigrasian tersebut melengkapi fasilitas perizinan terpadu satu pintu yang telah tersedia di Kantor Administrator KEK Gresik. Integrasi kemudahan layanan diharapkan membantu perusahaan dalam memenuhi kebutuhan administrasi tenaga kerja asing sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kemudahan layanan imigrasi ini semakin melengkapi pelayanan perizinan terpadu satu pintu di Kantor Administrator KEK Gresik. Investor dapat memanfaatkannya untuk mendukung pengelolaan TKA yang beraktivitas di kawasan,” ungkapnya.

Beranda imigrasi tersebut lanjut dia, turut mendorong peningkatan investasi langsung asing atau foreign direct investment (FDI) di KEK Gresik. Akses layanan yang lebih dekat dinilai dapat menjadi salah satu faktor pendukung bagi investor dalam menjalankan kegiatan usaha.

Sementara itu, Kepala Seksi Izin Tinggal Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, M.Ikbal Bangsawan mengatakan, pembukaan Beranda Imigrasi merupakan bagian dari upaya memperluas kemudahan akses bagi masyarakat dan dunia usaha.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *