Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan sadis istri siri Dini Hardiyanti (30) dan anak tirinya AGF (4) di Madiun, ternyata bukan orang sembarangan. Ia berprofesi sebagai tenaga ahli manufaktur di sektor minyak dan gas bumi dengan bayaran mencapai Rp9 juta per hari.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, tersangka memiliki keterampilan khusus yang sering dipakai oleh perusahaan asing. Kemampuan Dwi Bagus sangat dibutuhkan untuk proyek berskala besar seperti pembangunan anjungan minyak lepas pantai, pengeboran bawah laut, hingga penelitian tanah sebelum eksplorasi.

“Proyek-proyek besar perusahaan asing yang mau bikin anjungan minyak, mau bikin penelitian kondisi tanah, butuh kemampuan dia,” kata Jumhur, Kamis (29/10).

Keahlian spesifik tersebut, kata Jumhur, membuat Dwi Bagus mengantongi bayaran tinggi setiap kali mendapat kontrak dari luar negeri. Yakni Rp9 juta per hari, ratusan juta rupiah dalam sebulan, hingga mencapai miliaran rupiah dalam sekali kontrak proyek.

Jumhur menjelaskan sistem kerja tersangka berbasis kontrak proyek yang bisa berdurasi hingga tiga bulan. Kondisi finansial tersangka sangat mapan yang didukung oleh latar belakang pendidikan mentereng. Dwi diketahui merupakan lulusan jurusan manufaktur dari salah satu perguruan tinggi ternama di Bandung.

Selain cerdas, Dwi dikenal sebagai sosok pendiam dan suka belajar. Namun, kecerdasan dan ragam akal itu diduga disalahgunakan tersangka untuk merancang taktik keji dalam menghilangkan jejak pembunuhan kedua korban.

Kasus ini bermula dari hilangnya Dini Hardiyanti (30) dan anaknya AGF (4) sejak 20 September 2026. Keduanya sempat pamit untuk berwisata merayakan ulang tahun AGF ke Telaga Sarangan, Magetan, bersama Dwi.

Dwi kemudian ditangkap pada Minggu, 25 Oktober 2026, setelah polisi menemukan bukti kuat yang mengarah ia melakukan pembunuhan kepada Dini dan anaknya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *