Lumajang (beritajatim.com) – Sebanyak 127 pohon lama di sepanjang Jalan PB Sudirman, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, telah dibongkar untuk mendukung proyek revitalisasi kawasan tersebut. Namun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang menyebut kayu hasil pembongkaran pohon itu tidak memiliki nilai ekonomi sehingga belum dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

Ratusan pohon tersebut merupakan bagian dari penataan fisik kawasan Jalan PB Sudirman yang tengah dikerjakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang. Proyek revitalisasi itu menjadi salah satu upaya mempercantik kawasan jalan tersebut.

Sekretaris DLH Lumajang, Agus Rokhman Rozaq, mengatakan pembongkaran pohon lama yang terdiri dari jenis Kiara Payung, Glodok Tiang, dan Sono telah selesai dilakukan.

Dari total 132 pohon yang diajukan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kepada DLH untuk ditebang, sebanyak 127 pohon sudah terealisasi dibongkar.

Sementara itu, kayu dari pohon-pohon yang telah dibongkar saat ini hanya ditaruh di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Besuk, Kecamatan Tempeh. Lokasi tersebut diketahui sudah tidak beroperasi.

“Pohon yang lama itu Dinas PU sudah bersurat kepada kami ini, proses pencabutan dan pemotongannya sudah dilakukan. Seperti biasa hasil pemotongan itu ditaruh di TPA Besuk,” ucap Agus di Lumajang, Sabtu (31/10/2026).

Agus menjelaskan, kayu hasil pembongkaran pohon di Jalan PB Sudirman tersebut tidak memiliki nilai jual jika dipasarkan kembali. Kondisi kayu dinilai kurang bagus sehingga tidak memenuhi kualitas untuk diperjualbelikan secara ekonomi.

Selain faktor kualitas, terdapat banyak sisa paku pada kayu bekas pohon tersebut. Proses pemotongan yang dilakukan dalam ukuran kecil juga menjadi salah satu alasan kayu-kayu itu dinilai tidak memiliki nilai jual.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *