
MAA menjelaskan, ketidaktahuannya itu disebabkan karena aktivitasnya yang sedang bekerja sebagai guru pada saat peristiwa terjadi.
“Perlu diketahui bahwasanya jam kerja saya pukul 07.00 pagi sampai 15.30 (WIB). Jadi pagi sebelum pukul 07.00 saya sudah harus sampai di kantor untuk absen, dan saya baru pulang setelah absen pukul 15.30,” ujarnya.
Sebab itu, MAA tidak mengetahui apa yang dilakukan suaminya di halaman belakang rumah mereka tersebut.
“Jadi, kalau misalnya memang itu semua dilakukan oleh suami saya di rumah kami, di halaman belakang itu, saya benar-benar tidak mengetahui peristiwa itu terjadi dan apa yang suami saya lakukan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka DBM diduga membunuh istri siri DH (30) dan anaknya pada 20 Septemer 2026 di dua lokasi berbeda di Kota Madiun.
DH diduga dicekik oleh tersangka di sebuah hotel, sedangkan anaknya dibunuh dengan cara serupa di dalam mobil.
Tak sampai di situ, tersangka kemudian menyembunyikan serta menghilangkan jejak keberadaan kedua jenazah korban.
Berdasarkan pengakuan DBM kepada polisi, dia nekat membunuh DH karena motif pertengkaran atau percekcokan saat berada di hotel.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber