jatim.jpnn.com, SURABAYA – Polda Jawa Timur menyerahkan jasad korban pembunuhan suami siri di Madiun, DH(30) dan laki-lakinya berinisial AGEF (4) di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Surabaya, Rabu (4/11).

Ibu, kakak dan adik menjadi perwakilan keluarga korban yang menerima jenazah Dini dan anaknya tersebut. Mereka sudah terlihat di sekitar RS Bhayangkara sejak siang hari.

Lalu, Kabid Dokkes Kombes Wahono Edhi Prastiya dan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast menyerahkan dua peti berwarna putih itu kepada keluarga.

Tangisan keluarga korban mengiringi proses penyerahan hingga memasukkan kedua peti jenazah ke mobil Biddokkes Polda Jawa Timur. Selanjutnya, akan diantarkan rumah duka di Bogor.

Kabid Dokkes Polda Jawa Timur Kombes Wahono Edhi Prastiya mengatakan pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan 15 fragmen tulang yang ditemukan dalam kasus tersebut. 

“Hasilnya sudah jadi tanggal 30 (Oktober 2026), bahwa betul tulang dengan pembanding dari ibu yang kita ambil adalah darah itu adalah identik,” kata Wahono di RS Bhayangkara.

Wahono menyebut kondisi 15 fragmen tulang yang diterima tim medis sudah dalam keadaan hancur dan berukuran kecil. Hal tersebut menyulitkan perincian anatomi secara menyeluruh.

“Namun ada salah satu bagian tulang yang dari bentuk anatominya itu tulang panggul, tetapi untuk yang lainnya bukan utuh ya, ini serpihan,” ujarnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *