
Penyerahan fragmen tulang dua korban mutilasi oleh pihak kepolisian ke keluarga korban di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya, Rabu (4/11/2026). (ANTARA/Willi Irawan)
Surabaya: Jenazah dua korban mutilasi di Kota Madiun, Ashaka Ghava El Fae Zya, 4, dan Dini Hardianti, 30, akan dipulangkan ke Bogor, Jawa Barat, untuk dimakamkan pada Rabu. Proses pemulangan dan pemakaman kedua korban akan didampingi pihak keluarga bersama kuasa hukum.
Kuasa hukum keluarga korban, Ikbal Sermaf, mengatakan pihaknya akan mengawal proses pemakaman Ashaka dan Dini setelah keduanya dipulangkan ke Bogor.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) yang telah menangani pengungkapan kasus pembunuhan tersebut hingga keluarga memperoleh kepastian mengenai identitas korban.
Sementara itu, Polda Jatim memastikan 15 fragmen tulang yang diperiksa merupakan bagian tubuh Ashaka dan Dini. Kepastian tersebut diperoleh melalui pemeriksaan DNA dengan menggunakan sampel pembanding dari ibu korban.
“Sudah kita identifikasi bahwa itu adalah tulang manusia. Kemudian, juga sudah kita lakukan pemeriksaan lanjutan dengan DNA. Sebagai pembanding, sampel yang kita ambil adalah dari ibu korban,” kata Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol Wahono Edhi Prastowo di Surabaya, Rabu, 4 November 2026.
Wahono menjelaskan hasil pemeriksaan DNA telah diterima pada 30 Oktober 2026. Pengujian tersebut menunjukkan kecocokan antara fragmen tulang dan sampel DNA pembanding yang diambil dari ibu korban.
“Dengan demikian, bisa dipastikan bahwa fragmen tulang itu adalah fragmen tulang milik korban,” ujarnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber