RADAR BANYUWANGI – Pemecatan tiga kader Partai Gerindra Jawa Timur yang terseret kasus narkoba ternyata sudah diputuskan Mahkamah Partai sejak 8 Oktober 2026. Namun, status Asrila Diska Rimunda sebagai anggota DPRD Banyuwangi masih menunggu surat resmi DPP Gerindra.

Keputusan tersebut disampaikan Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman di Jakarta, Senin (2/11). Dia menegaskan, pemecatan terhadap tiga kader tersebut bukan keputusan mendadak setelah polemik penanganan kasus narkoba mencuat. Mahkamah Partai Gerindra telah lebih dahulu menggelar sidang dan menjatuhkan putusan hampir sebulan sebelumnya.

Dengan keputusan tersebut, posisi politik Asrila Diska Rimunda di internal Gerindra praktis telah memasuki babak baru. Namun, tindak lanjut administratif terhadap keanggotaannya di DPRD Banyuwangi masih menunggu pemberitahuan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi Suwito mengaku belum menerima surat keputusan pemecatan tersebut. Informasi yang diketahuinya sejauh ini baru berasal dari pemberitaan media.

Dikonfirmasi Selasa (3/11) pagi, Suwito mengatakan belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh sebelum dokumen resmi dari DPP diterima.

“Saya masih taunya dari berita, saya belum menerima surat resmi (pemecatan) dari DPP. Karena surat belum kami terima, saya tidak berani menyampaikan apapun,” kata Suwito.

Pria yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Banyuwangi itu meminta masyarakat menunggu kepastian administratif dari partai. Dia memastikan perkembangan keputusan tersebut akan disampaikan secara terbuka setelah surat resmi diterima.

“Kalau suratnya sudah kami terima akan kami sampaikan ke publik. Insyaallah minggu ini sudah ada kabar,” ujarnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *