SeputarKita, Jombang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terus mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah Tahun 2026. Berdasarkan alokasi program tahun ini, Kabupaten Jombang mendapatkan kuota sebanyak 1.348 unit rumah yang pelaksanaannya dibagi dalam beberapa tahap.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, sehat, dan aman, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dari total alokasi tersebut, sebanyak 500 unit rumah masuk dalam alokasi Tahap I Tahun 2026. Pelaksanaan program secara bertahap diharapkan dapat memperluas jangkauan penanganan RTLH sekaligus memastikan proses administrasi dan pengawasan berjalan lebih optimal.

Alokasi 1.348 unit rumah menjadi bagian penting dari strategi Pemkab Jombang dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di wilayahnya.

Melalui pelaksanaan bertahap, pemerintah memiliki ruang untuk memperkuat proses pendataan, verifikasi, validasi, serta pengendalian program agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan dan menjadi prioritas penanganan.

Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang terus melakukan penguatan basis data calon penerima sebagai langkah mendukung ketepatan sasaran program.

Pelaksanaan BSPS 2026 melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Pemkab Jombang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa IV, pemerintah desa, tenaga pendamping, hingga masyarakat penerima bantuan.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penanganan RTLH melalui dukungan lintas pemerintahan dan partisipasi masyarakat.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *