
RADAR BOGOR – Suasana duka menyelimuti Kampung Cijulang, Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, saat jenazah Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGEF (4), tiba di kampung halaman.
Keduanya menjadi korban pembunuhan di Madiun, Jawa Timur, sebelum akhirnya dipulangkan dan dimakamkan di Megamenduung pada Kamis 5 November 2026.
Setelah diserahkan oleh pihak kepolisian, Dini dan AGEF kemudian dibawa ke tempat peristirahatan terakhir di pemakaman umum Kampung Cijulang, Megamendung.
Kepala Desa Sukakarya, Hasan Sukandi, bersama aparat setempat turut hadir menyaksikan prosesi pemakaman yang berlangsung pada Kamis pagi.
“Pemakaman jam 08.00 WIB, berlangsung di pemakaman umum di Kampung Cijulang,” ungkap Hasan.
Menurut Hasan, keluarga menerima kedua jenazah pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Saat diserahkan, jenazah Dini dan AGEF sudah berada di dalam peti berwarna putih.
Kegiatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat serta aparat setempat sebagai bentuk doa dan penghormatan terakhir bagi kedua korban.
Hasan menjelaskan, lokasi pemakaman dipilih berdasarkan permintaan keluarga. Dini dan AGEF dikebumikan di pemakaman umum Kampung Cijulang karena di tempat tersebut juga terdapat makam ayah mereka.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber