
Kebakaran hebat melanda rumah kontrakan di Jalan Jangkungan I-D, Sukolilo, Surabaya, Kamis malam, menghanguskan sekitar 8 x 30 meter bangunan tanpa korban jiwa.
DPKP Surabaya mengerahkan sembilan mobil pemadam dan empat tim rescue; api padam pukul 19.05 WIB, sementara penanganan dinyatakan kondusif pukul 20.14 WIB.
Kebakaran diduga dipicu perselisihan pasangan penghuni, dengan Achmadi (66) disebut diduga menyulut api; penyebab pasti masih dalam pemeriksaan pihak berwenang.
Surabaya, IDN Times – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah kontrakan di Jalan Jangkungan I-D Nomor 7, Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Kamis (5/11/2026) malam. Bangunan berukuran sekitar 8 x 33 meter itu nyaris ludes setelah api menghanguskan sebagian besar area rumah.
Yang mengejutkan, kebakaran diduga bukan terjadi karena korsleting listrik atau kelalaian. Berdasarkan informasi awal dari lingkungan setempat, api diduga sengaja disulut oleh salah satu penghuni kontrakan setelah terjadi perselisihan rumah tangga.
Kabid Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, M. Rokhim menyampaikan bahwa area yang terbakar diperkirakan mencapai 8 x 30 meter dari total luas bangunan sekitar 8 x 33 meter.
“Petugas menerima laporan kebakaran pada pukul 18.40 WIB. Unit pemadam dari Pos Sukolilo langsung diberangkatkan semenit kemudian dan tiba di lokasi pukul 18.45 WIB untuk melakukan pemadaman,” ujarnya tertulis.
Besarnya kobaran api membuat DPKP Surabaya mengerahkan sembilan unit mobil pemadam kebakaran dan empat unit tim rescue. Sejumlah pos pemadam dari berbagai wilayah turut diperbantukan untuk menjinakkan api.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber