
Kediri (beritajatim.com) – Kepastian pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri belum menemui titik terang. Kondisi tersebut mendorong puluhan kepala desa mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jumat (6/11/2026), untuk meminta kejelasan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan kedua agenda tersebut.
Kedatangan para kepala desa itu juga berkaitan dengan banyaknya jabatan pemerintahan desa yang kosong. Berdasarkan paparan Pemkab Kediri, jumlah kekosongan jabatan kepala desa diperkirakan mencapai 47 posisi. Sementara itu, sejumlah jabatan perangkat desa juga belum terisi.
Sebelum menuju Ruang Joyoboyo di lingkungan kantor Pemkab Kediri, para kepala desa berkumpul terlebih dahulu di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub). Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah agar kekosongan jabatan tidak terus berlarut dan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Desa Nanggungan, Kecamatan Kayen Kidul, Katmiran, mengatakan kebutuhan pengisian perangkat desa sudah mendesak. Menurutnya, kekosongan jabatan berpotensi menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.
Ia menilai Pemkab Kediri sebenarnya dapat mempertimbangkan penggunaan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang lama sebagai dasar kebijakan khusus, terutama untuk desa yang kepala desanya akan segera mengakhiri masa jabatan.
“Nah, khusus pengisian perangkat, karena sebenarnya itu bisa dilakukan dengan Perda dan Perbup lama, ada kebijakan khusus untuk Pemkab Kediri yang dilakukan kepada kepala desa, terutama yang masa baktinya mau habis,” katanya.
Katmiran menyayangkan lambatnya respons pemerintah daerah dalam menyikapi perubahan regulasi pemerintahan desa. Meski demikian, para kepala desa masih berharap proses penyelesaian aturan dapat segera dilakukan sehingga pelaksanaan Pilkades dan pengisian perangkat desa memperoleh kepastian.
“Kita memang menyayangkan Pemkab terlambat dalam menyikapi perubahan regulasi. Tapi kita masih berharap semua berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan, meskipun terlambat, tapi Pilkades maupun pengisian perangkat harus bisa dilaksanakan, itu harapan dari kami,” ujarnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber