
Kediri (beritajatim.com) – Bandara Internasional Dhoho Kediri (DHX) resmi ditetapkan sebagai salah satu bandara embarkasi dan debarkasi haji reguler untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Penetapan tersebut membuka akses perjalanan ibadah haji melalui jalur udara bagi masyarakat di wilayah Jawa Timur bagian selatan.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2026 tentang Embarkasi dan Debarkasi Haji Reguler Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi, yang ditetapkan di Jakarta pada 21 Oktober 2026.
Berdasarkan penetapan tersebut, Bandara Dhoho diproyeksikan melayani sebanyak 9.641 calon jemaah haji dari 15 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Wilayah layanan itu meliputi Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Jombang, Kediri, Madiun, Magetan, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, serta Kota Blitar, Kota Kediri, dan Kota Madiun.
Selain menetapkan bandara sebagai embarkasi dan debarkasi, Kementerian Haji dan Umrah juga menetapkan Wisma Surya Kediri sebagai tempat transit jemaah dari wilayah layanan Embarkasi Dhoho. Fasilitas tersebut akan mendukung proses persiapan keberangkatan hingga pemulangan jemaah.
Direktur PT Surya Dhoho Investama, Maksin Arisandi, menyambut baik penetapan Bandara Dhoho sebagai embarkasi dan debarkasi haji reguler 2027. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Haji dan Umrah atas kepercayaan yang diberikan kepada bandara tersebut.
Menurut Maksin, penetapan ini menjadi momentum penting sekaligus tanggung jawab besar bagi pengelola untuk memastikan kesiapan layanan penerbangan haji.
“Alhamdulillah, penetapan ini merupakan milestone penting bagi Bandara Dhoho. Kami melihatnya sebagai sebuah peluang sekaligus tanggung jawab besar untuk mempersiapkan layanan penerbangan haji dengan sebaik-baiknya,” ungkap Maksin.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber