
Kota Mojokerto, Blok-a.com — Pengalaman kerja di sektor industri pelumas ternyata disalahgunakan oleh pria berinisial FR (43). Warga Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, ini nekat merintis bisnis produksi oli palsu bermerek MARS bermodal pengalamannya tersebut. Hingga meraup omzet fantastis mencapai Rp1,56 miliar dalam kurun waktu enam bulan.
Praktik ilegal itu akhirnya dibongkar oleh jajaran Satreskrim setelah menggerebek sebuah gudang di Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
“Sekitar pukul 20.00 WIB, anggota melakukan pengembangan ke sebuah gudang di Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Di lokasi tersebut, petugas mendapati FR bersama seorang karyawan berinisial DMA yang diduga terlibat dalam aktivitas produksi oli merek MARS,” ungkap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Dody Munandar.
Kapolres Mojokerto juga mengungkapkan, tersangka sebelumnya pernah bekerja di salah satu pabrik oli. Pengalaman tersebut kemudian dimanfaatkan untuk menjalankan produksi oli yang tidak memenuhi ketentuan tersebut.
FR menjalankan aktivitas produksinya dengan menyewa gudang di Desa Sumberwono pada April 2026. Saat digerebek Satreskrim, ia tengah dibantu oleh seorang pekerja berinisial DMA.
Modus operandi yang digunakan terbilang membahayakan konsumen. Tersangka membeli bahan baku berupa base oil (minyak dasar) dari wilayah Semarang dan Tuban dengan harga sekitar Rp400 ribu per jeriken.
“Oli tersebut diolah dengan campuran biji plastik untuk menambah kekentalan dan dijual sesuai pesanan,” kata AKBP Dody Munandar.
Selain plastik, oli juga dicampur dengan aditif untuk menciptakan tekstur kental yang menyerupai oli mesin asli, seperti SAE 40 maupun SAE 50.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber