jatimnow.com – Polisi menggerebek aktivitas judi sabung ayam di Dusun Pambon, Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Lamongan, Minggu (8/11/2026). Penggerebekan tersebut sempat diwarnai kepanikan. Para pelaku judi sabung ayam berhamburan melarikan diri sesaat setelah mengetahui kedatangan petugas.

Polisi sempat memberikan peringatan agar para pelaku tidak meninggalkan lokasi. Namun, upaya tersebut gagal. Para pelaku berhasil kabur, bahkan membawa serta ayam dan uang taruhan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, mengungkapkan bahwa terbongkarnya aktivitas perjudian tersebut berawal dari laporan warga yang resah dengan kegiatan sabung ayam di lingkungannya.

“Berawal dari informasi warga, anggota Polsek Brondong kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi untuk memastikan aktivitas perjudian,” jelasnya, Minggu (8/11/2026).

Karena para pelaku berhasil melarikan diri, petugas hanya bisa mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian tersebut.

“Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah arena sabung ayam berwarna merah dan hitam, 10 galon air, empat kandang ayam, dua jam dinding, satu bak air, satu tikar, serta satu terpal berwarna biru,” lanjutnya.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memusnahkan 10 kandang ayam yang ditemukan di lokasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus mencegah aktivitas perjudian kembali berlangsung.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga akan terus melakukan upaya pencegahan terhadap segala bentuk perjudian,” ungkapnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *