Magetan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Magetan menangkap seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap bocah laki-laki berusia sembilan tahun di Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Tidak hanya melakukan pencabulan, terduga pelaku juga diduga menyayat alat kelamin korban menggunakan pisau hingga menyebabkan luka serius.

Penangkapan dilakukan di rumah terduga pelaku di wilayah Kabupaten Madiun, pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah ditangkap, remaja yang diketahui sudah putus sekolah tersebut langsung dibawa ke Mapolres Magetan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terduga pelaku diketahui berinisial R (16). Polisi juga mengamankan sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat menuju lokasi kejadian maupun ketika meninggalkan tempat tersebut.

Kasus kekerasan seksual itu menimpa seorang pelajar kelas IV sekolah dasar yang masih berusia 9 tahun. Peristiwa terjadi di sebuah masjid Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan informasi awal kepolisian, terduga pelaku menggunakan iming-iming uang Rp2.000 untuk membujuk korban melakukan perbuatan cabul. Namun, tindakan tersebut berujung pada kekerasan fisik. Alat kelamin korban mengalami luka akibat sayatan benda tajam yang diduga merupakan pisau milik pelaku.

Akibat luka serius tersebut, korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Sayidiman Magetan. Kondisi korban menjadi perhatian karena kekerasan yang dialaminya tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana seksual, tetapi juga mengakibatkan cedera fisik pada bagian tubuh yang sensitif.

Polisi mengungkapkan, penangkapan terduga pelaku dilakukan setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan, termasuk informasi dari masyarakat. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas akhirnya mengarah kepada terduga pelaku yang berada di wilayah Kabupaten Madiun.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Dwi Heroe Santoso mengatakan, terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Madiun. Namun, penyidik masih mendalami motif di balik tindakan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap korban.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *