
Meskipun menyebut hal tersebut biasa, ia mengakui tindakan meminta sesuatu secara paksa tetap bertentangan dengan aturan sekolah.
Pernyataan itu mendadak menjadi sorotan di tengah memanasnya dugaan perundungan yang menimpa salah satu murid di SDN Mejayan 1. Kasus ini mencuat setelah wali murid mengeluhkan aksi pemalakan uang secara berulang, penghadangan oleh sekumpulan siswa, hingga pengrusakan barang milik korban.
“Kadang-kadang ada beli jajanan dan sebagainya, terus minta temannya. Nah, itu menurut saya hal biasa. Tetapi sekarang memang harus kita waspadai,” ujar Heru Setyo Busono pada Rabu (14/10/2026).
Selain mengomentari perilaku siswa, Heru membongkar tumpulnya alur komunikasi antara komite dan pimpinan sekolah selama ini. Ia mengaku komite sekolah seolah vakum dan tidak dilibatkan dalam penyelesaian masalah internal selama setengah tahun terakhir.
Heru menuturkan bahwa dirinya baru mengetahui adanya dugaan perundungan tersebut setelah dihubungi oleh kepala sekolah saat kasusnya mulai ramai diperbincangkan. Padahal, orang tua korban mengaku telah melaporkan aksi pemalakan berulang ini sejak anak mereka duduk di kelas I hingga kelas IV kepada wali kelas, namun tidak pernah ada tindakan nyata.
Guna mencegah persoalan berkembang lebih luas, komite meminta pihak sekolah untuk memperketat pola pengawasan terhadap 600 siswa dengan mengerahkan lebih dari 30 tenaga pengajar saat jam istirahat.
Heru membantah tuduhan bahwa komite sekolah berupaya pasang badan atau membela manajemen sekolah dalam persoalan ini.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun menegaskan sedang melakukan klarifikasi mendalam dan siap menjatuhkan evaluasi tegas apabila ditemukan unsur kelalaian dari pihak sekolah dalam merespons laporan awal wali murid. [ren/ian]
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber