TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG – Jumlah pelanggar lalu lintas di Jombang ternyata terhitung cukup banyak.

Melawan arus masih menjadi pelanggaran yang mendominasi penertiban lalu lintas di Kabupaten Jombang.

Dalam waktu hanya satu jam, dalam operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Jombang menilang 18 pengendara sepeda motor di kawasan Flyover Peterongan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Senin (26/10/2026).

Sebanyak 15 pengendara terjaring karena melawan arus. Tiga pelanggar lainnya ditindak karena masalah penggunaan helm dan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Penertiban yang berlangsung pukul 10.00-11.00 WIB itu menjadi bagian dari hari pertama Operasi Patuh Semeru 2026.

Polisi menggunakan metode hunting system, yakni menyusuri jalan untuk menemukan pengendara yang melanggar aturan, alih-alih hanya menunggu di satu titik.

KBO Satlantas Polres Jombang Iptu M. Ubaidillah mengatakan, seluruh pengendara yang terjaring langsung dikenai tilang sesuai ketentuan.

Dominasi pelanggaran lawan arus menjadi perhatian karena perilaku tersebut berisiko memicu kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lain. Polisi berharap penindakan ini membuat pengendara lebih disiplin dan tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *