jatimnow.com – Modus kejahatan dengan berpura-pura menjadi korban kecelakaan terjadi di Surabaya. Seorang pria bernama Abdullah (26) ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor dengan cara menuduh korbannya sebagai pelaku tabrak lari.

Warga Wonokusumo Jaya Baru, Kecamatan Semampir, Surabaya ini ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Madura. Polisi mengungkap, Abdullah ternyata merupakan residivis yang pernah ditangkap dengan modus serupa.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan penyelidikan atas kasus yang sempat ramai di media sosial.

“Tersangka diamankan setelah sempat melarikan diri ke Madura,” ujarnya, Jumat (30/10/2026).

Kasus ini bermula ketika korban berinisial D mengendarai sepeda motor matik milik temannya bersama dua rekannya. Mereka baru saja singgah di sebuah minimarket di Jalan Kedinding. Saat melintas di Jalan Dukuh Bulak Banteng Timur, perjalanan mereka tiba-tiba terhenti setelah dua pria tak dikenal yang berboncengan sepeda motor menghadang laju kendaraan korban.

Salah seorang pelaku kemudian menuduh D telah menabrak adiknya. Dengan dalih ingin memastikan kejadian tersebut, pelaku meminta korban ikut bersamanya. Korban yang percaya dengan tuduhan itu akhirnya menuruti permintaan pelaku. Ia meninggalkan sepeda motor di lokasi bersama dua temannya, lalu pergi bersama pelaku.

Namun, D justru dibawa hingga ke Jalan Tambak Wedi Barat. Setibanya di lokasi yang relatif sepi, korban diturunkan begitu saja.

Setelah berhasil memisahkan korban dari kendaraannya, pelaku kembali ke Jalan Dukuh Bulak Banteng Timur. Sepeda motor yang ditinggalkan korban kemudian dibawa kabur.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *