JAKARTA (Kabarjawatimur) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional

SURABAYA ( Kabarjawatimur.com) – Semangat Sumpah Pemuda tidak cukup hanya dikenang melalui seremoni setiap 28 Oktober. Lebih dari itu, semangat persatuan harus diwujudkan melalui

SURABAYA (Kabarjawatimur.com) – Wakil Direktur Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri, mendampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, dan Kasubdit I Ditressiber Polda Jatim, AKBP Erik Pradana menggelar ungkap kasus situs perjudian dan pelanggaran UU kasus dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE), melalui platform WhatApp dan Telegram.

“Modus tersangka melakukan registrasi kartu SIM menggunakan data milik orang lain, kemudian membuat akun WhatsApp dan Telegram. Selanjutnya akun-akun tersebut diperjualbelikan melalui Telegram dengan harga bervariasi,” tutur AKBP Daniel saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Jum’at (30/10/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, aktivitas jual beli kartu SIM dan akun digital tersebut telah dilakukan tersangka sejak 2023. Tersangka membeli kartu perdana yang sudah dalam kondisi teregistrasi, kemudian mengaktifkannya dengan menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) milik orang lain.

Dari kartu SIM tersebut, tersangka membuat akun WhatsApp dan Telegram yang selanjutnya ditawarkan kepada pembeli melalui platform Telegram. Untuk setiap akun WhatsApp, tersangka memasang harga mulai Rp500 hingga Rp5.000. Sementara akun Telegram dijual dengan harga Rp1.000 hingga Rp3.000.

Salah satu transaksi yang terungkap yakni penjualan sebanyak 647 akun WhatsApp personal kepada pengguna akun Telegram dengan nama Tehqu dan username @kirimorderan. Akun-akun tersebut dijual dengan harga Rp600 per akun.

“Dari kegiatan jual beli akun WhatsApp dan Telegram tersebut, tersangka memperoleh keuntungan kurang lebih Rp100 juta sejak 2023 hingga Oktober 2025,” ungkap AKBP Daniel.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *