
jatimnow.com – Polrestabes Surabaya menetapkan 112 orang sebagai tersangka dalam pengungkapan 157 kasus tindak pidana selama sebulan terakhir. Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi salah satu fokus penanganan, termasuk pengembangan kasus untuk memburu penadah dan melacak keberadaan motor hasil curian.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan, penangkapan para pelaku bukan akhir dari penanganan perkara. Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan penadah serta menelusuri kendaraan hasil curian yang telah dijual atau berpindah tangan.
Menurut Luthfie, jumlah perkara yang ditangani lebih banyak daripada jumlah tersangka karena sejumlah pelaku beraksi secara berkelompok dan melakukan kejahatan berulang kali.
“Ada yang bergerombol dua orang, ada yang tiga orang. Mereka juga tidak sekali melakukan, bahkan ada yang sudah lima kali sampai 13 kali,” ujar Luthfie, Jumat (30/10/2026).
Ia menjelaskan, penanganan kasus curanmor tidak hanya berfokus pada penangkapan pencuri, tetapi juga membongkar jaringan penadah yang menampung kendaraan hasil kejahatan.
Setelah penadah tertangkap, polisi akan menelusuri jalur distribusi kendaraan curian, termasuk lokasi penyimpanan dan pihak-pihak yang membeli sepeda motor tersebut. Kendaraan yang berhasil ditemukan kemudian disita untuk diupayakan pengembaliannya kepada pemilik yang sah.
Luthfie mengakui, penelusuran kendaraan hasil curian tidak selalu mudah. Sejumlah pelaku diduga memodifikasi kendaraan, mulai dari mengganti nomor polisi hingga mengubah warna, untuk menyamarkan identitas aslinya.
Karena itu, penyidik terus mendalami setiap perkara guna melacak keberadaan barang bukti sekaligus mengidentifikasi pihak lain yang terlibat.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber